Portal Layanan Terpadu

Buku Tamu Digital Pengadilan Militer IV-14 Pontianak

Tentang PTSP Dilmil IV-14

Ruang Sidang

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

PTSP Pengadilan Militer IV-14 Pontianak hadir untuk mewujudkan proses peradilan yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan maupun institusi militer.

Untuk mempermudah pendataan dan menjaga keamanan, seluruh tamu diwajibkan untuk mengisi Buku Tamu Digital sebelum memasuki area pelayanan pengadilan.

Pelayanan Cepat & Transparan
Pendataan Tamu Terintegrasi

Prosedur Bertamu

1
Pemeriksaan Satpam

Satpam mengarahkan tamu menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

2
Masuk Ruang PTSP

Tamu memasuki ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan melapor kepada petugas.

3
Scan & Isi Buku Tamu

Pindai QR Code yang tersedia, lalu isi formulir Buku Tamu Digital secara lengkap dan benar.

4
Silahkan Menunggu

Setelah pengisian selesai, tamu dipersilakan duduk di ruang tunggu yang telah disediakan.

5
Menuju Ruangan

Petugas akan memandu dan mengantarkan tamu menuju ruangan pejabat yang ingin ditemui.